Anggota Forum Dosen Indonesia (FDI) terdiri
dari Anggota Kehormatan yaitu orang-orang tertentu yang karena kepeduliannya
terhadap pendidikan tinggi di Indonesia dan/atau kontribusinya dalam
pengembangan FDI; Anggota Aktif yaitu dosen yang mendaftar dan diterima sebagai
anggota FDI; dan Anggota Pasif yaitu seluruh dosen di Indonesia. Ketentuan untuk
menjadi Anggota Aktif adalah sebagai berikut:
Klik di sini untuk mengisi form registrasi keanggotaan- Mengisi formulir pendaftaran online di bawah ini sebagai data base (tidak membutuhkan konfirmasi)
- Membayar iuran tahunan sejumlah Rp. 200.000,- ke rekening Forum Dosen Indonesia di bank Mandiri No. 130-00-4424081-3 lalu mengirim bukti pembayaran ke email fdosenindonesia[at]gmail.com
- Permohonan keanggotaan akan diputuskan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP). Jika terdapat hal-hal yang menyebabkan keanggotaan tidak diterima, maka DPP akan menghubungi pemohon dan mengembalikan biaya yang sudah dikirim
- Calon anggota yang diterima menjadi anggota disyahkan melalui SK Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan diberikan kartu anggota
- Selanjutnya, anggota dikelola oleh DPD masing-masing.