Oleh: Laksmi Widajanti (Dosen Dept. Ilmu Gizi FKM UNDIP, email: laksmiwidajanti@gmail.com)
Peran gizi pada produktivitas kerja sudah dibuktikan di
USA oleh Berg and Muscat (October 21, 1971)
dalam artikel ilmiah dengan judul “An approach to nutrition planning” yang dipersiapkan
dan dipresentasikan di International Conference on Nutrition in
Massachussets Institute of Technology, Cambridge, Massachussets dan
dipublikasikan dalam Am J Clin Nutr-1972-Berg-939-54.pdf.
Di Indonesia, Ahli Gizi yang mendalami
Produktivitas Kerja antara lain Suharjo (Alm) dengan judul Publikasi Disertasi
: “Pengaruh Intervensi Besi Terhadap Pemetik Teh di Kabupaten Bandung,Provinsi
Jawa Barat”. (http://repository.ipb. ac.id/ handle/ 123456789/1368). Darwin
Karyadi (Alm) melakukan penelitian dengan judul :”Anemia Gizi Besi dan
Produktivitas pada Pekerja Penoreh Karet di Jawa Barat” kerjasama dengan Nevin Scrimshaw dari MIT dan World Bank serta
dipublikasikan di Am J Clin Nutr-1979;32:916-25. Mahdin Anwar Husaini,
melakukan penelitian “Suplementasi Zat Gizi pada Atlit Bulu Tangkis Muda untuk
meningkatkan Ukuran Tubuh, Status Besi, dan Tampilan Fisik pada Tahun 1996/1997”
didanai Technologies International, St. Louis, USA.
Produktivitas kerja mengacu kepada
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan adalah produktif secara
sosial dan ekonomis. Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental,
spiritual, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif
secara sosial dan ekonomis.
Hidup produktif secara sosial
dimaksudkan sebagai kemampuan seseorang memberikan apa saja yang dimiliki baik
itu ide, ilmu, pendampingan, mempermudah akses orang lain atau masyarakat untuk
maju dan berkembang, jaringan, kerjasama, fasilitasi, perhatian, dukungan,
kemudahan dan kecepatan pelayanan.
Berdasarkan sumberdaya spesifik lokal dan ditunjang teknologi tepat
guna.
Hidup produktif secara ekonomis
dimaksudkan kemampuan seseorang untuk menghasilkan suatu keuntungan atau uang, dan
jasa, serta peluang untuk memperbesar keuntungan kepada diri maupun orang lain sesuai
bidang kompetensi, profesionalisme, dan hobi serta kesenangan secara halal
sehingga meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dan bangsa.
Secara skematik
dapat dijelaskan peran gizi dalam peningkatan produktivitas sosial dan ekonomis
seseorang individu, keluarga, dan masyarakat dimulai dari konsumsi pangan dan
gizi yang terkandung : kehalalan pangan, keamanan pangan, keragaman pangan,
kecukupan gizi, dan mutu gizi (Gambar 1).
Gambar 1. Hubungan Konsumsi Gizi dengan Produktivitas
Kerja Seseorang dan Masyarakat
Seseorang
yang mengkonsumsi pangan didasarkan pada pemenuhan kebutuhan sensoris agar
tidak lapar. Meskipun dibalik itu bagi
mereka yang sadar akan gizi dan kesehatan serta bagi Muslim hal pertama kali
yang dipertimbangkan adalah kehalalan, kemudian keamanan, keragaman pilihan
pangan yang dikonsumsi, serta mutu gizi pangan apakah berasal dari bahan alami,
nabati, hewani. Mutu gizi menentukan absorbsi dan metabolisme zat-zat gizi yang
optimum di dalam tubuh. Secara umum
pangan hewani memiliki tingkat absorbsi gizi yang lebih baik dari pangan
nabati.
Sajogjo pada Tahun 1977
membuat dasar kemiskinan dinamakan “Garis
Kemiskinan Sajogyo”. Kelompok miskin adalah rumah tangga yang mengkonsumsi
pangan kurang dari nilai tukar 240 kg beras setahun perkepala di pedesaan atau
369 kg di perkotaan setara 2100 kkal atau
sekitar 550 gram (0,5 kg) beras mutu sedang perorang perhari. Hal ini bila
berlaku asumsi 100 % konsumsi sumber energi dari karbohidrat dipenuhi dari
beras.
Produktivitas
kerja menjadi pembahasan penting dalam pengembangan kualitas sumberdaya
manusia, karena menurut Wanjek (2005) dari International Labour Organisation
(ILO) faktor Gizi menjadi salah penentu kualitas Sumberdaya manusia dan pada
akhirnya akan mempengaruhi kualitas produktivitas bangsa sebagai daya ungkit
untuk memenangkan persaingan global (Gambar 2).
Gambar 2. Lingkaran Gizi Kurang
dengan Produktivitas Nasional
(Wanjek, 2005)
Memberikan jaminan minimal
hidup layak kepada dosen memberikan kesempatan dosen untuk membelanjakan uang dan
pendapatan bagi diri dan keluarganya disertai pengetahuan yang cukup tentang
gizi untuk menjamin kesehatan diri dan keluarganya untuk hidup produktif sebuah
solusi cerdas bagi pengembangan sumberdaya kesehatan dosen.