FORUM DOSEN INDONESIA disingkat menjadi FDI, dalam Bahasa Inggris disebut Indonesian Lecturer Forum (ILF). Didirikan pada tanggal 24 Agustus 2013, berdasarkan Akta Pendirian tertanggal 8 Januari 2014 yang dikeluarkan oleh Notaris Arie Prio Buntoro, SH.
Forum Dosen Indonesia (FDI) berazaskan Pancasila dan didasarkan pada- Undang-Undang Dasar 1945 (seribu sembilan ratus empat puluh lima) serta Amandemen-amandemennya. Forum Dosen Indonesia (FDI) bersifat independen yang tidak terikat langsung dengan institusi anggotanya dan berbasis teknologi informasi.
Forum Dosen Indonesia (FDI) didirikan dengan maksud melakukan advokasi dalam hal:
- Advokasi kebijakan publik terkait pendidikan tinggi;
- Advokasi kelembagaan pendidikan tinggi;
- Advokasi penguatan dan pengembangan keprofesian dosen;
- Advokasi penyelesaian permasalahan profesionalisme dosen;
- Advokasi dana bantuan pengembangan pendidikan.
Tujuan dibentuknya Forum Dosen Indonesia (FDI) adalah untuk Pengembangan Kualitas Dosen dan Pendidikan Tinggi Indonesia.